Sebentar lagi, tepatnya pada tanggal 25 juni – 1 juli 2012 akan dilaksanakn sebuah pesta untuk pramuka penegak dan pandega seluruh Indonesia, yaitu Raimuna Nasional X 2012 atau yang sering disingkat dengan Rainas 2012. Rainas kali ini akan di selenggarakan di tanah Papua, tepatnya Jayapura. Maka dari itu, sudah banyak persiapan-persiapan dari seluruh kontingen daerah maupun kontingen cabang yang mulai berkemas untuk ke Papua mengikuti Rainas 2012.
Rencana kegiatanpun, dari pihak panitia juga sudah mengemasnya dengan menarik, kegiatan tersebut dititikberatkan pada bidang-bidang pengembangan diri Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yaitu spiritual, emosional, sosial, Intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Adapun logo dan maskot untuk kegiatan Raimuna Nasional X 2012 ini adalah sebagai berikut :
Logo

Arti Logo :
- Logo Raimuna Tingkat Nasional X berbentuk siluet Burung Cenderawasih, burung khas Papua yang memamerkan keindahan, keelokan dan keteguhan
- Bulu berwarna kuning berjumlah 10 helai melambangkan bahwa Raimuna Tingkat Nasional di Papua adalah Raimuna Tingkat Nasional yang ke sepuluh. Sepuluh helai juga melambangkan jumlah dari Dasa Darma Pramuka
- Bulu berwarna merah dan Putih dengan jumlah masing – masing 3 helai melambangkan bendera negara dan Janji Pramuka yaitu Tri satya
- Bulu berwarna hijau berjumlah 2 helai melambangkan bahwa tanah papua adalah tanah yang subur dan damai
- Tulisan Raimuna Tingkat Nasional X dengan tameng khas Papua sebagai pengganti huruf A
- Jayapura, 25 Juni- 1 Juli 2012 adalah tempat dan tanggal dan pelaksanaan Raimuna Tingkat Nasional X
Filed under: Event pramuka | Ditandai: 2012, cendrawasih, edaran, jayapura, juklak, khas, kribo, nasional, pace, papua, pelaksanaan, petunjuk, raimuna, siluet, surat, tameng, tingkat | 2 Komentar »








Statement itu disampaikan Kasal karena sikap keprihatinannya bahwa akhir-akhir ini adanya remaja baik secara individu atau berkelompok melakukan perlakuan penyimpangan yang melanggar kaedah, nilai-nilai dan norma-norma kehidupan masyarakat sekitarnya, seperti pencurian, perusakan, bergaulan bebas, narkoba dan lain sebagainya.










